Studi Banding STMKG dan STSN ke Polstat STIS

Humas STIS 18 Juli 2025
Eksternal
Studi Banding STMKG dan STSN ke Polstat STIS

Polstat STIS mendapatkan kunjungan dari Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) pada Kamis (13/12). Kunjungan dari kedua perguruan tinggi tersebut dilakukan pada 2 sesi yang berbeda namun dengan maksud dan tujuan yang sama, yakni melakukan studi banding terkait perubahan nomenklatur STIS dari bentuk sekolah tinggi menjadi politeknik.

Delegasi dari STMKG dan STSN disambut langsung oleh Direktur Polstat STIS, Dr. Erni Tri Astuti, M. Math, dan ketiga Wakil Direktur (Wadir), yakni Dr. Hardius Usman (Wadir I), Titik Harsanti, M.Si (Wadir II), dan Ir. Agus Purwoto, M.Si (Wadir III). Selain itu dua Ketua Program Studi (Kaprodi) DIV yaitu Dr. Margaretha Ari Anggorowati (Kaprodi Komputasi Statistik) dan Dr. I Made Arcana (Kaprodi Statistika) serta beberapa anggota tim perumus perubahan nomenklatur (Dr. Nasrudin, Setia Pramana, Ph.D, serta Aisyah Fitri Yuniasih, SST, SE, M.Si) juga turut hadir pada pertemuan tersebut. Pada sesi pertama, delegasi dari STMKG yang diketuai oleh Drs. Agus Marsono, M.Si (Ketua Satuan Penjaminan Mutu STMKG) menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB untuk merubah nomenklatur menjadi politeknik, maka STMG perlu melakukan studi banding ke perguruan tinggi kedinasan lain yang memiliki kemiripan kelembagaan dan telah lebih dulu berhasil mewujudkannya yakni Polstat STIS dan PKN STAN.

Dalam paparannya, Erni menjelaskan mengenai beberapa dasar hukum perubahan nomenklatur, syarat pembentukan politeknik termasuk diantaranya komponen prodi, minimal dosen dengan kualifikasi tertentu yang harus dimiliki prodi, kurikulum, serta sarana dan prasarana yang harus dimiliki. Erni menambahkan bahwa cukup banyak kendala yang dihadapi terutama dalam mempersiapkan persyaratan dokumen/administrasi yang dibutuhkan dengan jumlah yang tidak sedikit. Namun dengan tim kerja yang solid serta manajemen waktu yang baik, kendala tersebut dapat teratasi. Hingga akhirnya pada tanggal 19 September 2017 diterbitkanlah Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/479/M.KT.01/2017 tentang Persetujuan Perubahan Status Kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS.

Beberapa pertanyaan diajukan oleh anggota tim STMKG yang terdiri dari Drs. Nuryadi, M.Si (Pembantu Ketua II), Bambang Suprihadi, SH, SS, MP (Kepala Unit Bahasa), Nany Nuraini, SH, MM dan Drs. R. Lukman Heryadi, MM (Dosen Prodi Meteorologi). Salah satu diantaranya adalah pertanyaan terkait alasan perubahan nomenklatur yang dilakukan oleh Polstat STIS. Agus Purwoto menjelaskan bahwa urgensi terbentuknya Polstat STIS adalah adanya keinginan untuk membentuk Program Magister Statistika Terapan. Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, Kemenristekdikti mewajibkan STIS untuk bertransformasi terlebih dahulu menjadi bentuk politeknik. Nasrudin menambahkan bahwa salah satu catatan yang diberikan pada studi kelayakan adalah program statistika yang diusung oleh STIS harus memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh program serupa di perguruan tinggi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian STIS menyampaikan bahwa materi metodologi survei serta official statistics (termasuk sistem neraca nasional) adalah penciri khusus STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Margaretha Ari juga menjelaskan bahwa kombinasi mata kuliah serta riset mahasiswa dan dosen di Polstat STIS juga harus dapat mendukung kinerja BPS.          

Sementara pada sesi kedua, selain studi banding perubahan nomenklatur, delegasi STSN yang terdiri dari Edit Prima (Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan), M. Syahral (Ketua Jurusan Teknik Persandian), Rini Wisnu (Ketua Unit Perpustakaan) serta Doni Kurniawan dan Alrizki Rahmat Perdana (staf STSN) juga berkonsultasi mengenai masalah kemahasiswaan, jabatan fungsional, dan penerimaan mahasiswa baru termasuk program afirmasi di Polstat STIS. Pada kesempatan ini, Hardius Usman menjelaskan bahwa Polstat STIS telah mengakomodir himbauan Kemenpan RB terkait program afirmasi melalui pembukaan Program Studi DIII Statistika. Program studi ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari wilayah Indonesia Timur. Profil lulusan yang diharapkan dari Prodi DIII adalah menjadi Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di wilayahnya masing-masing. Melalui pengkhususan kurikulum dengan kedalaman materi yang cukup berbeda dari Prodi DIV, justru memberikan dampak positif. Salah satu diantaranya adalah potensi mahasiswa yang berasal dari Indonesia Timur dapat lebih tergali dan berkembang.

Dengan adanya sharing informasi tersebut diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kedua perguruan tinggi yang berkunjung, namun juga bagi Polstat STIS. Selain itu, diharapkan kerjasama antar perguruan tinggi kedinasan semakin erat dan berlanjut dari waktu ke waktu. 

Berita Terbaru

FGD Bersama Panja RUU Statistik Peran Mahasiswa dalam Penguatan Sistem Statistik Nasional

Pada Sabtu (12/7), telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang baru. Sebelum kegiata...
Humas STIS

Pelatihan Eksekutif terkait Mobile Positioning Data (MPD) untuk Official Statistics

Jakarta, 9 Juli 2025 – Di era transformasi digital yang berlangsung cepat, kebutuhan akan sumber data baru yang lebih cepat, akurat, dan relevan me...
Humas STIS

Direktur Politeknik Statistika STIS Berikan Masukan dalam Pembahasan RUU Perubahan UU Statistik pada Rapat Dengar Pendapat Umum BALEG DPR RI

Selasa (18/3), Direktur Politeknik Statistika STIS, Erni Tri Astuti, bersama Wakil Direktur Bidang Administrasi Keuangan dan Wakil Direktur Bidang Kem...
Humas STIS

KPK Gelar Kick Off Meeting Implementasi Pendidikan Antikorupsi di PTKL

Jakarta, 17 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Meeting Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan Perguru...
Humas STIS